Media social, banyak sekali kasus yang bisa diangkat untuk dipelajari. Media social merupakan suatu media online (internet pada khususnya) dimana para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, serta jejaring sosial. Blog merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia.
" TUKANG BECAK JAGO MAIN FACEBOOK "
Namanya Blasius Hardi atau biasa dikenal dengn Harry van Yogya. Sesuai namanya, tinggalnya di Yogya. Profesinya adalah tukang becak. Tapi dia bukan sebarang tukang becak. Mas Harry adalah seorang tukang becak langka, yang berhasil memanfaatkan teknologi Internet dan media sosial untuk mengembangkan profesinya sebagai seorang tukang becak. Seorang tukang becak beraksi di media sosial , keren gak tuh ?
Awal mulanya Perkenalan dengan Internet itu dimulai sekitar tahun 2006, saat mas Harry, yang pernah kuliah hingga semester lima itu mangkal bersama becaknya di jalan Prawirotaman, dekat Malioboro. Di wilayah turisme itu, mas Harry banyak menjalin komunikasi dengan para wisatawan asing yang memanfaatkan becaknya. Salah satunya adalah seorang turis Amerika yg mengajarinya membuat dan menggunakan email.
Gara-gara punya email, jadilah mas Harry sering ke warnet untuk mencek email. Tapi krn temannya hanya turis asing itu, dia jarang menerima email. Berbekal rasa sungkan yg membawa berkah, mas Harry tak langsung meninggalkan warnet setelah ngecek emailnya, tetapi mencoba browsing klik sana-sini; mulai mengikuti chatting di mIRC dan Yahoo Messenger, dan kemudian mulai berkenalan dengan media sosial seperti Friendster, Facebook & Twitter tidak hanya itu saja sii masih banyak yang lainnya juga .
Dari pertemanannya yang semakin banyak di Internet, mas Harry mulai ingin memanfaatkannya untuk mendapatkan tambahan uang. Caranya cantik dan elegan. Mas Harry bercerita tentang tempat wisata di Yogya yg sangat diketahuinya. Dia sering bercerita tentang wisata budaya, wisata sejarah, wisata belanja, wisata kuliner yang ada di Yogyakarta.
Dia menawarkan jasa transportasi becak kepada teman-temannya di Internet, yang kebetulan mau pergi ke Yogyakarta. Tentu saja tawaran itu mengejutkan teman-temannya. Dari yang tidak percaya dan akhirnya percaya, proses itu menumbuhkan spiral positif yang besar. Teman-temannya yang pergi ke Yogya menggunakan jasanya dan jumlahnya semakin banyak dari waktu ke waktu.
Akses Internet yang luas memberikan kebebesan berekspresi yang besar. Jaringan pertemanan yang banyak memancing peluang untuk berjualan. Pandangannya tentang kebebasan berekspresi di Internet menurut Mas'Harry yaituu ... “Dunia maya maupun nyata sebenarnya tidak jauh berbeda, sama-sama sebuah media. Dan asal kita bisa menggunakan media ini secara baik,menjaga etika dan kesopanan, bertanggung jawab, tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain tentunya akan membawa banyak manfaat yang positif dan baik juga.”
Begitulah kisah tukang becak yang jagoo main facebook, dengan dia mengenal media sosial seperti facebook dan yang lainnya banyak keuntungan yang dia dapat dari situ . maka dari itu : "... Looking for something new .. "
Koin Peduli Prita & Bibit Chandra .....
Gerakan "Koin Peduli Prita" mengajak masyarakat khususnya para pengguna internet mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari. Uang ini untuk membayar denda Prita kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera yang bernilai Rp 204 juta. Berapa banyak ya koin yang harus dikumpulkan untuk uang sebanyak itu?
latar belakang tercetusnya gerakan ini adalah bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari yang divonis harus membayar denda tersebut karena dituding mencemarkan nama baik melalui e-mail. Padahal, apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena merasa mendapat layanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional.
Peristiwa pencemaran nama baik yang merupakan reaksi nyata pengumpulan “Koin untuk Prita” dari Sabang hingga Merauke menjadi tamparan keras terhadap para aparat penegak hukum yang mungkin mempunyai pemikiran “hanya kami yang mengerti hukum!”. Berkat dukungan dari user internet yang tergabung di berbagai social media, kasus hukum Prita Mulyasari dengan sendirinya “diawasi” oleh dunia.
Tak hanya Prita, kasus Bibit-Chandra yang heboh dengan sebutan “Cicak vs Buaya” juga dapat dipantau secara luas dari social media semacam Facebook yang terkenal dengan dukungan 1.000.000 facebooker menuntut pembebasan Bibit dan Chandra. Yanuar Nugroho, Ph.D seorang peneliti dari Manchester University berpendapat ada faktor konvergensi media dan resonansi pengguna internet yang menyebatkan social media dapat berkembang dengan pesatnya, bahkan ikut “mengontrol” sebuah kasus hukum yang dikategorikan cukup mendapat tempat tersendiri dalam perjalanan hukum di Indonesia.
Tak dapat dipungkiri fungsi positif social media juga ternyata dapat menyelamatkan nyawa orang lain dalam kondisi darurat, salah satunya masalah donor darah. JustSilly sebuah akun di Twitter menjadi penghubung orang-orang yang mengalami dan membutuhkan transfusi darah.
Koin Peduli Prita & Bibit Chandra .....
Gerakan "Koin Peduli Prita" mengajak masyarakat khususnya para pengguna internet mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari. Uang ini untuk membayar denda Prita kepada RS OMNI Internasional Alam Sutera yang bernilai Rp 204 juta. Berapa banyak ya koin yang harus dikumpulkan untuk uang sebanyak itu?
latar belakang tercetusnya gerakan ini adalah bentuk simpati terhadap Prita Mulyasari yang divonis harus membayar denda tersebut karena dituding mencemarkan nama baik melalui e-mail. Padahal, apa yang dilakukan Prita adalah keluh kesah karena merasa mendapat layanan yang tidak memuaskan dari Rumah Sakit OMNI Internasional.
Peristiwa pencemaran nama baik yang merupakan reaksi nyata pengumpulan “Koin untuk Prita” dari Sabang hingga Merauke menjadi tamparan keras terhadap para aparat penegak hukum yang mungkin mempunyai pemikiran “hanya kami yang mengerti hukum!”. Berkat dukungan dari user internet yang tergabung di berbagai social media, kasus hukum Prita Mulyasari dengan sendirinya “diawasi” oleh dunia.
Tak hanya Prita, kasus Bibit-Chandra yang heboh dengan sebutan “Cicak vs Buaya” juga dapat dipantau secara luas dari social media semacam Facebook yang terkenal dengan dukungan 1.000.000 facebooker menuntut pembebasan Bibit dan Chandra. Yanuar Nugroho, Ph.D seorang peneliti dari Manchester University berpendapat ada faktor konvergensi media dan resonansi pengguna internet yang menyebatkan social media dapat berkembang dengan pesatnya, bahkan ikut “mengontrol” sebuah kasus hukum yang dikategorikan cukup mendapat tempat tersendiri dalam perjalanan hukum di Indonesia.
Tak dapat dipungkiri fungsi positif social media juga ternyata dapat menyelamatkan nyawa orang lain dalam kondisi darurat, salah satunya masalah donor darah. JustSilly sebuah akun di Twitter menjadi penghubung orang-orang yang mengalami dan membutuhkan transfusi darah.
_ KASUS BENTROKAN SMA 6 DENGAN WARTAWAN _
Ada beberapa hal yang menarik terjadi di dalam media social, salah satu diantaranya adalah pro-kontra kasus bentrokan antara siswa SMA 6 Jakarta dengan wartawan baru-baru ini. Satu hal, isu ini cukup sensitif karena berkaitan dengan kebebasan pers. Hal lainnya, ini menyangkut nasib beberapa anak muda yang kini berwajah brutal dan kejam. Benarkah itu wajah generasi muda kita?
Kasus ini sangat ramai di Twitter. Banyak media yang memiliki akun twitter resmi yang mengupdate tweet mereka yang bersifat memojokan pihak SMA 6. Di lain sisi, siswa-siswi SMA 6 juga memiliki akun resmi yang berisikan tentang kejadian-kejadian yang terjadi di SMA 6 (@cumadi6). Gilang Perdana, adalah salah satu siswa SMA 6 yang terlibat pada kasus tersebut, juga salah satu followers akun twitter @cumadi6, mengupdate tweetnya yang berbunyi “Puas gua mukulin wartawan di jalur sampe bonjok2 emosi bet gua tai”. Dari tweet tersebut lah media langsung mengekspos nama Gilang Perdana yang diduga sangat berperan sebagai tersangka pemukulan wartawan. Hampir semua media memojokan SMA 6. Tapi, ada satu media yang netral dan lebih mendukung pihak SMA 6, akun twitternya adalah @Tribunnews. Ada pendapat yang mengatakan bahwa “Good news is a bad news”, yang berarti berita yang menarik dilihat pemirsa adalah berita yang mengekspos kasus-kasus buruk, karena itu akan menciptakan citra actual dan menaikkan rating media tersebut.
*KASUS AMY BRUCE DENGAN PENYAKITNYA *
Masih berbicara tentang kasus-kasus di media social. Tahukah kalian tentang kasus Amy Bruce yang mengidap penyakit komplikasi? “Di RS malah ga bisa istirahat. Usia 7 tahun dengan Kanker (anak ini lokal) Hai, nama saya Amy Bruce. Saya 7 tahun, dan saya memiliki tumor besar pada otak dan kanker paru-paru parah. Para dokter mengatakan saya akan segera mati jika hal ini tidak diobati, dan keluarga saya tidak bisa membayar tagihan. “Make A Wish Foundation” telah setuju untuk menyumbangkan 7 sen untuk setiap kali pesan ini dikirim. Bagi anda yang mengirimkan ini, saya berterima kasih banyak. Tapi bagi mereka yang tidak mengirimkannya, saya masih akan berdoa untuk Anda. Silakan, jika Anda adalah orang yang baik, punya hati. Tolong, tolong, HARAP Tekan. TOMBOL TERUSKAN. Terima Kasih.Sorry bm, cuma mau bantu . Kasian banget 1 kali pesan kirim cuma 7 sen”. Pesan berantai ini disebarkan melalui media Twitter, Facebook, dan Blackberry Messenger (BBM).
Disebutkan di pesan tersebut “Make a Wish Foundation telah setuju…”. Make A Wish Foundation (MAWF) adalah sebuah website yang mendukung, memberikan harapan serta bantuan kepada anak-anak dengan kehidupan yang mengancam pada kondisi medisnya. Alamat websitenya adalah http://www.wish.org
Kembali ke kasus Amy Bruce, banyak sekali media social yang menyorot dan mengekspos kasus tersebut. Namun kasus itu adalah bohong. Memang terdengar simpati dan bersifat menolong, tapi setelah salah satu posting dari suatu website menyatakan bahwa itu memang tidak benar karena website tersebut memberikan bukti yang kuat, yaitu menampilkan FAQ (Frequently Asked Question) yang berisikan tentang kebenaran nama Amy Bruce di website MAWF langsung, dan pihak MAWF menyatakan tidak ada nama Amy Bruce di wishlistnya.